Program Studi S1 Manajemen Informasi Kesehatan adalah salah satu program studi yang ada di Kelas Karyawan Universitas Esa Unggul dengan keterangan sebagai berikut:
PROGRAM STUDI: S1 MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN Peringkat Akreditasi BAN PT: B
MASA STUDI: Lulusan SLTA: 4 Tahun (8 Semester) Lulusan D3: 1,5 Tahun (3 Semester)
WAKTU KULIAH: Waktu kuliah dapat dipilih yaitu:
Senin – Jumat Jam 19.00 – 21.30 WIB
Senin – Jumat (E-Learning) dan Sabtu Jam 07.00 – 14.30 WIB
Senin – Jumat (E-Learning) dan Sabtu Jam 14.30 – 22.00 WIB
PILIHAN KAMPUS:
Kampus Utama : Jalan Arjuna Utara No.9, Kebon Jeruk, Jakarta 11510 Kampus Tangerang : Jalan Citra Raya Boulevard – Ecopolis SA Blok VD. 02, Citra Raya, Tangerang Kampus Bekasi : Komplek Office Park Blok 5 No. 11 – 17, Jl. Boulevard Raya, Kota Harapan Indah, Bekasi
BIAYA KULIAH DAN PENDAFTARAN Informasi Biaya Kuliah dan PendaftaranKLIK DISINI
DESKRIPSI PROGRAM STUDI:
Adanya tuntutan dari profesi, masyarakat dan semua pihak – yakni agar terciptanya pelayanan kesehatan yang good clinical governance, mengharuskan institusi pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, dan Lembaga Pelayanan Kesehatan Masyarakat untuk melakukan pembenahan dalam sistem pencatatan, pengolahan dan analisis data medis secara lengkap, akurat, tepat waktu dan terintegrasi dalam pengelolaan data pasien baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas, amnesia, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan, medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat, sehingga menghasilkan Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dan akurat yang dapat digunakan untuk penyusunan kebijakan, penyusunan program dan penelitian. Jadi, Manajemen Informasi Kesehatan sangat penting karena merupakan administrative, legal, financial, research, and education value.
Bidang Perminatan
Pendidik
Coder
PROFESI DAN KARIR:
Sarjana Rekam Medik dan Informasi Kesehatan dapat bekerja dan berkarir di instansi pemerintah ataupun swasta seperti rumah sakit, klinik, puskesmas ataupun lembaga pendidikan sebagai pengkode diagnosis dan tindakan (clinical coder), manajer unit kerja rekam medik dan informasi kesehatan, pengelola sistem informasi kesehatan; mitra pengembang aplikasi sistem informasi kesehatan dan mitra peneliti.